NIM :
2014-31-285
TUGAS : ONLINE 5 (PERTEMUAN 12)
SEKSI : 11
SEKSI : 11
MANAJEMEN
PELAYANAN RS
PROSEDUR
PELAYANAN ADMINISTRASI RUMAH SAKIT
A.
Prosedur Administrasi Pelayanan Rawat Jalan
1.
Pasien datang di bagian admisi dan diterima
oleh petugas admisi;
2.
Petugas menanyakan apakah pasien tersebut
merupakan pasien baru (pasien yang baru pertama kali berkunjung, tidak membawa
kartu berobat dan kehilangan kartu) atau pasien lama;
3.
Jika pasien tersebut adalah pasien baru, maka
petugas pendaftaran mendaftar pasien sbb:
a. Petugas pendaftaran melengkapi formulir rekam
medis penerimaan pasien baru dengan mewawancarai pasien tersebut;
b.
Petugas pendaftaran mencetak KIB (Kartu
Identitas Berobat) dan IUP (Index Utama Pasien);
c.
Petugas pendaftaran menyerahkan KIB kepada
pasien;
d.
Petugas pendaftaran membawa formulir rekam
medis pasien kepoli / unit pelayanan yang dituju;
e.
Di Unit Pelayanan / Poliklinik:
f. Petugas di unit pelayanan
memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien;
g. Apakah pasien perlu dirujuk
ke unit pelayanan penunjang yang lain?
h. Jika Ya petugas, maka
petugas membawa formulir rujukan ke unit yang dituju;
i. Jika tidak, maka
pasien / keluarganya dipersilahkan mengambil obat di bagian
farmasi;
j. Kemudian petugas mempersilahkan pasien
menyelesaikan administrasi pembayaran di
kasir.
4.
Jika pasien tersebut adalah pasien lama, maka
petugas pendaftaran mendaftar pasien sebagai berikut:
a. Petugas
menerima dan meneliti kartu identitas berobat pasien;
b.
Petugas pendaftaran mendaftar pasien sesuai dengan pelayanan yang akan dituju
dengan mewawancarai pasien tersebut;
c. Petugas
membuat tracer berdasarkan KIB pasien;
d. Petugas
mengambil berkas rekam medis pasien ke Filing sesuai dengan tracer
tersebut;
5. Apakah berkas rekam medis pasien sudah
terkumpul?
a.
Jika berkas belum terkumpul, maka petugas menunggu sampai berkas terkumpul
banyak di bagian admisi;
b. Jika berkas
sudah terkumpul, maka petugas mendistribusikan semua berkas rekam
medis pasien ke poliklinik yang
dituju;
c. Di Unit
Pelayanan / Poliklinik:
d. Petugas di
unit pelayanan memberikan pelayanan kesehatan bagi pasien;
e. Apakah
pasien perlu dirujuk ke unit pelayanan penunjang yang lain?
f. Jika Ya,
maka petugas membawa formulir ke unit yang dituju;
g. Jika tidak
maka pasien dipersilahkan mengambil obat di bagian farmasi;
h. Petugas
mempersilahkan pasien menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir;
i.
Petugas mempersilahkan pasien pulang;
6. Jika prosedur
diatas tidak diindahkan oleh petugas admisi dan terkait, maka, petugas yang
bersangkutan
mendapatkan sangsi oleh pihak manajemen maupun direktur.
B.
Prosedur Administrasi Pelayanan Rawat Inap
1. Dokter
menganjurkan pasien untuk rawat inap.
2. Atas
persetujuan pasien/keluarga/penanggungjawab pasien, perawat IGD/POLI
memberitahu
receptionist bahwa pasien akan dirawat inap.
3. Perawat
mengarahkan keluarga / penanggungjawab pasien untuk mendaftarkan pasien rawat
inap ke receptionist.
4.
Untuk pasien yang masuk melalui IGD,
receptionist menanyakan Kartu Berobat pasien (untuk pasien lama) atau mencatat
data / identitas pasien dengan lengkap (untuk pasien baru).
Untuk
Pasien Umum
1. Receptionist
menawarkan tarif jasa Rawat Inap secara jelas kepada pasien.
2. Apabila sudah
ada kesepakatan dari keluarga / penanggungjawab pasien, maka receptionist
memberikan
form “Surat Pernyataan Pembayaran” kepada keluarga / penanggung-jawab
pasien
untuk diisi dan ditanda tangani
3. Receptionist
meminta jaminan rawat inap kepada keluarga / penanggungjawab pasien
berupa
KTP/SIM atau tanda pengenal lainnya.
4. Setelah form “Surat Pernyataan Pembayaran“
diisi dan ditanda tangani oleh pasien, berikan form tersebut ke bagian Rekam
Medis untuk dicarikan berkas Status Pasien Rawat Inap sesuai dengan Nomor Rekam
Medik dan selanjutnya Status Pasien Rawat Inap diantarkan oleh
petugas Rekam Medis ke IGD/POLI yang dituju.
Untuk
Pasien dengan Menggunakan Asuransi
1. Menanyakan
kepemilikan asuransi kesehatan yang dimiliki pasien
2. Bila pasien
masuk pada jam kerja, minta pasien untuk mengambil jaminan yang
dikeluarkan
oleh Perusahaan / Asuransi terkait. Bila pasien masuk diluar jam kerja,
jaminan
diambil keesokan harinya, pada saat jam kerja.
3. Meminta lembar
jaminan, photo copy kartu asuransi, dan surat rujukan dari Puskesmas
(kecuali kasus emergency) sebagai
pelengkap tagihan.
4.
Meminta pasien melengkapi persyaratan lainnya
yang berhubungan dengan tagihan
asuransi yang dimiliki.
5.
Bila syarat adiminstrasi belum lengkap,
keluarga / penanggung-jawab pasien diberi waktu
maksimal 2x24 jam untuk memenuhi
persyaratannya (selama pasien rawat inap). Jika tidak
dipenuhi, pasien dianggap UMUM.
6.
Tentukan dan beritahu keluarga /
penanggung-jawab pasien tentang kamar yang akan
ditempati oleh
pasien sesuai dengan jatah yang telah ditentukan asuransi yang terkait, dengan
mengelompokan Dewasa ( Pria / Wanita ) dan atau Anak.
7.
Bila pasien meminta untuk naik kelas perawatan
(kecuali JAMKESMAS dan
JAMKESDA),
berikan “Surat Pernyataan Kesediaan Pembayaran Selisih Biaya” untuk diisi dan
ditandatangani oleh pasien/keluarga pasien.
8.
Receptionist meminta jaminan rawat inap kepada
keluarga / penanggungjawab pasien
(khusus kepada pasien yang minta naik kelas
perawatan) berupa KTP/SIM atau tanda pengenal lainnya.
9.
Setelah form “Surat Pernyataan kesediaan
Pembayaran Selisih Biaya“ diisi dan ditanda
tangani oleh
keluarga / penanggungjawab pasien (khusus pasien yang minta naik kelas
perawatan), berikan form tersebut ke bagian Rekam Medis.
10.
Seluruh
berkas administrasi rawat inap yang telah rampung diberikan ke bagian rekam
medik untuk dicarikan berkas Status Pasien
Rawat Inap sesuai dengan Nomor Rekam
Medik dan selanjutnya Status
Pasien Rawat Inap diantarkan oleh petugas Rekam Medis ke
IGD/POLI yang dituju.
11. Petugas Rekam Medik mencatat di buku
kunjungan pasien dan memberi tanda Rawat Inap.
12. Receptionist menginformasikan ke
bagian rawat inap mengenai kamar yang akan
dipergunakan
pasien guna mempersiapkan segala kelengkapan dan fasilitasnya.
13. Perawat mempersiapkan ruangan pasien
baru.
14. Setelah ruang rawat inap siap,
perawat memberitahu receptionist bahwa ruangan telah siap
untuk
ditempati.
15. Receptionist memberitahu perawat
POLI/IGD ruangan yang telah dipersiapkan.
16. Perawat POLI/IGD mengantar pasien ke
ruangan rawat inap.
C.
Prosedur Administrasi Pelayanan Gawat Darurat
Saat tiba di
UGD, pasien biasanya menjalani pemilahan terlebih dahulu, anamnesis untuk
membantu menentukan sifat dan keparahan penyakitnya. Penderita yang terkena
penyakit serius biasanya lebih sering mendapat visite lebih sering oleh dokter
daripada mereka yang penyakitnya tidak begitu parah. Setelah penaksiran dan
penanganan awal, pasien bisa dirujuk ke RS, distabilkan dan dipindahkan ke RS lain karena
berbagai alasan, atau dikeluarkan. Kebanyakan UGD buka 24 jam, meski pada malam
hari jumlah staf yang ada di sana akan lebih sedikit.
Untuk perawatan di UGD ( Unit Gawat Darurat),Pasien bisa dirawat dengan
rawat inap ataupun tidak, halini ditentukan seberapa parah sakit yang diderita
pasien.Ketika pasien datang, pasien langsung dibawa keruang UGD untuk
diperiksa, dalam pemeriksaan iniditentukan apakah pasien harus rawat inap apa
tidak.
1. Pasien Tidak
Rawat Inap
Setelah pemeriksaan
terhadap pasien selesai, jika tidak ada pendamping pasien, pihak rumah
sakit segeramenelpon keluarga pasien untuk datang serta melakukan proses
selanjutnya, yaitu dia harus segera mendaftar direceptionist (khusus UGD), biasanya proses disini tidak ramai
sehingga tidak perlu antri.Disini kita mendapat slip pembayaran
untuk membayar biaya periksa dan biayaobat.
Setelah itu kita harus membayar di loket pembayaran.Di loket pembayaran biasanya antri, karena segala proses
pembayaran dari semua bidang, tidak hanya UGDdibayar
disini. Kemudian kembali lagi ke receptionistuntuk menebus resep dengan
menunjukkan slip pembayaran yg sudah di sahkan di loket pembayaransebagai bukti bahwa kita sudah membayar dengan
lunas.Setelah mendapat resep, ambillah obatnya di apotek.Proses disini juga
antri, karena tidak hanya UGD yangmengambil obat disini, tapi semua bagian.
Setelahmendapat obat, jemput pasien di UGD dan pasien bisa pulang.
2. Pasien Rawat
Inap
Setelah pemeriksaan
terhadap pasien selesai dan pasien harus rawat inap, pendamping
pasien harusmendaftar dulu di administrasi
(berbeda tempat denganyang tidak rawat inap) untuk mendaftar dan
mencariruangan. Ketika mendaftar dan mencari ruangan biasanyakita antri dulu
karena adanya pasien dari bidang yang lainmendaftar disini juga. Setelah
mendaftar dan mendapatruangan, pasien UGD tadi segera dibawa ke ruangantersebut
untuk rawat inap dan dirawat selama beberapahari tergantung dari
sakitnya.Setelah pasien sembuh atau masa rawat inap sudahselesai, pendamping
beserta pasien segera menujuadministrasi lagi untuk mengambil slip pembayaran
biayarawat inap (sudah termasuk obat yang diberi selama rawatinap). Proses
disini antri. Setelah itu membayar di loket bank dengan membawa
slip pembayaran tadi. Prosesdisini juga
antri.Setelah selesai membayar, pendamping beserta pasien bisa
pulang ke rumah ( pasien tidak perlu menebus resepobat, karena obat sudah diberikan ketika masa rawat inap).
Daftar Pustaka
Aditama, Tjandra Yoga. 2003. Manajemen
Administrasi Rumah Sakit. Jakarta : UI-PressAzwar.
Azrul. 2010. Pengantar Administrasi Kesehatan.
Jakarta : PT Bina RupaAksara.