Senin, 15 Juni 2015

Tugas Online 5 Manajemen Rekam Medis Standar Pelayanan Minimal Pada Pelayanan Rekam Medik



Tugas Online 5
Manajemen Rekam Medis
Standar Pelayanan Minimal Pada Pelayanan Rekam Medik




Nama Kelompok 15 :
Erika Waty (2014-31-218)
Saroh Kuswanti (2014-31-285)
Devi Yunira (2014-31-116)



FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
2015

Standar Pelayanan Minimal Pada Pelayanan Rekam Medik

Pada hakekatnya rumah sakit berfungsi sebagai tempat penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Rumah sakit adalah sarana kesehatan yang menyelanggarakan pelayanan kesehatan perorangan meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal, juga merupakan spesifikasi teknis tentang tolok ukur pelayanan minimum yang diberikan oleh Badan Layanan Umum kepada masyarakat. Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit dimaksudkan agar tersedianya panduan bagi daerah dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian serta pengawasan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan SPM rumah sakit.
Berikut ini adalah standar pelayanan minimal pada pelayanan rekam medik :
Jenis Pelayanan
Indikator
Standar
Rekam Medik
Kelengkapan pengisian rekam medik 24 jam setelah selesai pelayanan
100%

Kelengkapan Informed Concent setelah mendapatkan informasi yang jelas
100%

Waktu penyediaan dokumen rekam medik pelayanan rawat jalan
< 10 menit

Waktu penyediaan dokumen rekam medik rawat inap
< 15 menit