NIM : 2014-31-285
TUGAS : ONLINE 6 (PERTEMUAN 14)
SEKSI : 11
SEKSI : 11
MANAJEMEN
PELAYANAN RS
PELAYANAN
INSTALASI GAWAT DARURAT DI RUMAH SAKIT
A.
Pengertian Instalasi Gawat Darurat
Menurut Azrul (1997) yang
dimaksud gawat darurat (emergency care)
adalah bagian dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam
waktu segera untuk menyelamatkan kehidupannya (life saving).
Instalasi gawat darurat adalah salah satu sumber utama pelayanan kesehatan di rumah
sakit. Ada beberapa hal yang membuat situasi di IGD menjadi khas, diantaranya adalah pasien yang perlu
penanganan cepat walaupun riwayat kesehatannya belum jelas.
Maksud dari pelayanan
rawat darurat adalah bagian dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh
penderita dalam waktu segera untuk menyelamatkan kehidupannya. Unit kesehatan
yang menyelenggarakan pelayanan rawat darurat disebut dengan nama Instalasi Gawat Darurat (IGD). Tergantung dari kemampuan yang dimiliki, keberadaan IGD dapat beraneka macam. Namun yang lazim ditemukan
adalah yang tergabung dalam rumah sakit.
Meskipun telah majunya
sistem rumah sakit yang dianut oleh suatu negara bukan berarti tiap rumah sakit
memiliki kemampuan mengelola IGD sendiri. Penyebab utama kesulitan untuk mengelola IGD adalah karena IGD merupakan salah satu dari unit kesehatan yang paling padat modal, padat
karya, serta padat teknologi.
IRD yaitu suatu tempat / unit pelayanan dirumah sakit yang memiliki tim kerja
dengan kemampuan khusus dan peralatan yang
memebrikan pelayanan pasien gawat darurat yang terorganisir.
Instalasi pelayanan
pertama bagi pasien yang datang ke rumah sakit terutama dalam hal kedaruratan
berdasrkan kriteria standart baku.
B. Kegiatan IGD
Instalasi Gawat Darurat yang merupakan suatu bentuk penanganan kegawatdaruratan
memiliki berbagai macam kegiatan. Menurut Flynn (1962) dalam Azrul (1997)
kegiatan IGD secara umum dapat dibedakan sebagai berikut:
a.
Menyelenggarakan pelayanan gawat darurat.
Kegiatan utama yang
menjadi tanggung jawab IGD adalah menyelenggarakan pelayanan gawat darurat. Sayangnya jenis
pelayanan kedokteran yang bersifat khas seing disalah gunakan. Pelayanan gawat
darurat yang sebenarnya bertujuan untuk menyelamatkan kehidupan penderita (live saving), sering dimanfaatkan hanya
untuk memperoleh pelayanan pertolongan pertama (first aid) dan bahkan pelayanan rawat jalan (ambulatory care)
b. Menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk
kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan rawat inap intensif.
Kegiatan kedua yang
menjadi tanggung jawab UGD adalah menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk
kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan intensif. Pada dasarnya pelayanan ini
merupakan lanjutan dari pelayanan gawat darurat, yakni dengan merujuk
kasus-kasus gawat darurat yang dinilai berat untuk memperoleh pelayanan rawat
inap intensif.
c. Menyelenggarakan pelayanan informasi medis
darurat.
Kegiatan ketiga yang
menjadi tanggung jawab UGD adalah menyelenggarakan informasi medis darurat
dalam bentuk menampung serta menjawab semua pertanyaan anggota masyarakat yang
ada hubungannya dengan keadaan medis darurat (emergency medical questions).
C. Disiplin Pelayanan
Disiplin pelayanan adalah suatu aturan yang berkaitan
dengan cara memilih anggota antrian yang akan dilayani lebih dahulu. Disiplin
yang biasa digunakan adalah (Subagyo, 1993) :
1. FCFS : First Come-First Served (pertama masuk, pertama dilayani)
2. LCFS : Last Come-First Served (terakhir masuk, pertama dilayani)
3. SIRO : Service In Random Order (pelayanan dengan urutan acak)
4. Emergency First : Kondisi berbahaya yang
didahulukan.
Dalam hal kegawatdaruratan
pasien yang datang ke IRD akan dilayani sesuai urutan prioritas yang ditunjukan
dengan labelisasi warna ,yaitu :
- Biru : Gawat darurat,resusitasi segera yaitu Untuk penderita sangat gawat/ ancaman nyawa.
- Merah : Gawat darurat,harus MRS yaitu untuk penderita gawat darurat (kondisi stabil / tidak membahayakan nyawa )
- Kuning : Gawat darurat ,bisa MRS /Rawat jalan yaitu Untuk penderita darurat, tetapi tidak gawat
- Hijau : Gawat tidak darurat,dengan penanganan bisa rawat jalan yaitu Untuk bukan penderita gawat.
- Hitam : Meninggal dunia
Prioritas dari warna
1. Biru
a) Henti jantung yang kritis
b) Henti nafas yang kritis
c) Trauma kepala yang kritis
d) Perdarahan yang kritis
2. Merah
a) Sumbatan jalan nafas atau distress nafas
b) Luka tusuk
c) Penurunan tekanan darah
d) Perdarahan pembuluh nadi
e) Problem kejiwaan
f) Luka bakar derajat II >25 % tidak
mengenai dada dan muka
g) Diare dengan dehidrasi
h) Patah tulang
3. Kuning
a) Lecet luas
b) Diare non dehidrasi
c) Luka bakar derajat I dan derajat
II > 20 %
4. Hijau
a) Gegar otak ringan
b) Luka bakar derajat I
Gawat : Suatu keadaan yang mengancam nyawa
pasien
Darurat : Suatu keadaan yang segera memerlukan
pertolongan
Saat tiba di IRD pasien
biasanya menjalani pemilahan terlebih dahulu anamnesis untuk membantu menentukan
sifat dan keparahan penyakitnya. Penderita yang kena penyakit serius biasanya
lebih sering mendapat visite lebih sering oleh dokter daripada mereka yang
penyakitnya tidak begitu parah . Setelah penaksiran dan penanganan awal pasien
bisa dirujuk ke Rumah sakit distabilkan dan dipindahkan ke rumah sakit lain
karena berbagai alasan atau dikeluarkan
Kebanyakan IRD buka 24 jam
,meski pada malam hari jumlah staf yang ada akan lebih sedikt.
D. Tujuan IRD
1. Mencegah kematian dan kecacatan pada penderita gawat
darurat
2. Menerima rujukan pasien atau mengirim pasien
3. Melakukan penanggulangan korban musibah masal dan
bencana yang terjadi dalam maupun
diluar rumah sakit
4. Suatu IRD harus mampu memberikan pelayanan dengan
kualitas tinggi pada masyarakat
dengan problem medis akut
E. Kriteria IRD
1. IRD harus buka 24 jam
2. IRD juga harus memiliki penderita – penderita false
emergency (korban yang memerlukan
tindakan medis tetapi
tidak segera),tetapi tidak boleh memggangu / mengurangi mutu
pelayanan penderita-
penderita gawat darurat.
3. IRD sebaiknya hanya melakukan primary care sedangkan
definitive care dilakukan ditempat
lain dengan cara kerjasama
yang baik
4. IRD harus meningkatkan mutu personalia maupun
masyarakat sekitarnya dalam
penanggulangan penderita
gawat darurat (PPGD)
5. IRD harus melakukan riset guna meningkatkan mutu /
kualitas pelayanan kesehatan
masyarakat sekitarnya.
F. Kemampuan minimal petugas IRD
Menurut Depkes 1990
1. Membuka dan membebaskan jalan nafas (Airway)
2. Memberikan ventilasi pulmoner dan oksigenasi
(Breathing)
3. Memberikan sirkulasi artificial dengan jalan massage
jantung luar (Circulation)
4. Menghentikan perdarahan,balut
bidai,transportasi,pengenalan dan penanggulangan obat
resusitas,membuat dan
membaca rekaman EKG
G. Kemampuan tenaga perawat IRD
Sesuai dengan pedoman
kerja perawat,Depkes 1999
1. Mampu mengenal klasifikasi dan labelisasi pasien
2. Mampu mengatasi pasien : syok, gawat nafas,gagal
jantung,kejang,koma,perdarahan,kolik,
status asthmatikus,nyeri
hebat daerah panggul dan kasus ortopedi.
3. Mampu melaksanakan pencatatan dan pelaporan Askep
4. Mampu berkomunikasi :intern dan ekstern
H. Sarana dan prasarana fisik
ruangan yang diperlukan di IRD
Ketentuan umum fisik bangunan :
1. Harus mudah dijangkau oleh masyarakat
2. Harus mempunyai pintu masuk dan keluar yang berbeda
(Alur masuk kendaraan /pasien
tidak sama dengan alur
keluar)
3. Harus memiliki ruang dekontaminasi (dengan fasilitas
shawer) yang terletak antara ruang
“triage “(ruang penerimaan
pasien) dengan ruang tindakan
4. Ambulans / kendaraan yang membawa pasien harus dapat
sampai di depan pintu
5. Ruang triage harus dapat memuat minimal 2 brankar
I.
Prinsip penanggulangan penderita gawat darurat
Kematian dapat terjadi
bila seseorang mengalami kerusakan atau kegagalan dan salah satu sistem / organ
seperti :
1. Susunan saraf pusat
2. Pernafasan
3. Kardiovaskuler
4. Hati
5. Ginjal
6. Pancreas
Kegagalan (kerusakan) sistem/ organ tersebut dapat disebabkan oleh :
1. Trauma / cedera
2. Infeksi
3. Keracunan (polsoning)
4. Degenerasi (kailure)
5. Asfiksi
6. Kehilangan cairan dan elektrolit dalam jumlah besar
(excessive loss of water and electrolie)
Kegagalan sistem saraf pusat,kardiovaskuler,pernafasan dan kehilangan hipoglikemia
dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat (4-6 menit). Sedangkan kegagaln
sistem / organ yang lain dapat menyebabkan kematian dalam waktu yang lebih
lama. Drngan demikian keberhasilan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat
(PPGD) dalam mencegah kematian dan cacat ditentukan oleh :
1. Kecacatan menemukan penderita gawat darurat
2. Kecepatan meminta pertolongan
3. Kecepatan dan kualitas pertolongan yang diberikan :
a) Ditempat kejadian
b) Dalam perjalanan kerumah sakit
c) Pertolongan selanjutnya secara mantap di Puskesmas /
Rumah Sakit
II. TRIAGE
Mempunyai arti menyortir
atau memilih. Dirancang untuk menempatkan pasien yang tepat diwaktu yang tepat
dengan pemberi pelayanan yang tepat. Triage
merupakan suatu proses khusus memilah pasien berdasar beratnya cedera atau
penyakit dan menentukan jenis perawatan gawat darurat serta transportasi. Dan
merupakan proses yang berkesinambungan sepanjang pengelolaan.
Dalam Triage tidak ada standard nasional baku, namun ada 2 sistem yang
dikenal, yaitu:
1. METTAG (Triage tagging system).
Sistim METTAG merupakan
suatu pendekatan untuk memprioritisasikan tindakan.
Prioritas Nol (Hitam) :
1. Mati atau jelas cedera fatal.
2. Tidak mungkin diresusitasi.
Prioritas Pertama (Merah) :
Cedera berat yang perlukan tindakan dan transport segera.
1. gagal nafas,
2. cedera
torako-abdominal,
3. cedera kepala /
maksilo-fasial berat,
4. shok atau perdarahan
berat,
5. luka bakar berat.
Prioritas Kedua (Kuning) :
Cedera yang dipastikan tidak akan mengalami ancaman jiwa dalam waktu dekat
:
1. cedera abdomen tanpa
shok,
2. cedera dada tanpa
gangguan respirasi,
3. fraktura mayor tanpa
shok,
4. cedera kepala / tulang
belakang leher,
5. luka bakar ringan.
Prioritas Ketiga (Hijau) :
Cedera minor yang tidak membutuhkan stabilisasi segera :
1. cedera jaringan lunak,
2. fraktura dan dislokasi
ekstremitas,
3. cedera maksilo-fasial
tanpa gangguan jalan nafas,
4. gawat darurat
psikologis.
Sistim METTAG atau
pengkodean dengan warna system tagging yang sejenis, bisa digunakan
sebagai bagian dari Penuntun Lapangan START.
2. Sistim triase Penuntun Lapangan START (Simple Triage And Rapid
Transportation).
Penuntun Lapangan START
memungkinkan penolong secara cepat mengidentifikasikan korban yang dengan
risiko besar akan kematian segera atau apakah tidak memerlukan transport
segera.
Penuntun Lapangan START
dimulai dengan penilaian pasien 60 detik, meliputi pengamatan terhadap
ventilasi, perfusi, dan status mental. Hal ini untuk memastikan kelompok korban
:
a. perlu transport segera / tidak,
b. tidak mungkin diselamatkan,
c. mati.
A. Sistem triase
Non Bencana : Memberikan
pelayanan terbaik pada pasien secara individu.
Bencana / Korban Berganda
: Memberikan pelayanan paling efektif untuk sebanyak mungkin pasien
B. Objektif primer di ird
1. Pengenalan tepat
yang butuh pelayanan segera
2. Menentukan area
yang layak untuk tindakan
3. Menjamin kelancaran
pelayanan dan mencegah hambatan yang tidak perlu
4. Menilai dan
menilai ulang pasien baru / pasien yang menunggu
5. Beri informasi
/rujukan pada pasien / keluarga
6. Redam kecemasan
pasien / keluarga; humas.
C. Aturan primer petugas
1. Skrining
pasien secara cepat.
2. Penilaian
terfokus.
D. Sasaran primer dan sekunder
triase
1. Primer
: Mengenal kondisi yang mengancam jiwa.
2. Sekunder :
Memberi prioritas pasien sesuai kegawatannya.
E. Prinsip umum triase
1. Perkenalkan diri
anda dan jelaskan apa yang akan anda lakukan.
2. Pertahankan rasa
percaya diri pasien.
3. Coba untuk mengamati
semua pasien yang datang, bahkan saat mewawancara pasien.
4. Pertahankan arus
informasi petugas triase dengan area tunggu & area tindakan. Komunikasi
lancar sangat perlu. Bila
ada waktu adakan penyuluhan.
5. Pahami sistem IRD dan
keterbatasan anda. Ingat objektif primer aturan triase. Gunakan
sumber daya untuk
mempertahankan standar pelayanan memadai.
F. Pahami juga :
1. Struktur
pembagian ruangan dengan perangkat yang sesuai.
2. Pemeriksaan
fisik singkat dan terfokus.
3. Waspada atas pasien dengan ancaman jiwa atau serius potensial terancam hidup atau
anggota badannya harus didahulukan
dalam penilaian hingga dapat segera ditindak.
Prinsip
dari triage :
a. Triase
harus cepat dan tepat
Kemampuan untuk merespon secara cepat, terhadap keadaan yang menganca nyawa
merupakan suatu yang sangan penting pada bagian kegawatdaruratan
b. Pemeriksaan
harus adekuat dan akurat
Akurasi keyakinan dan ketangkasan merupakan suatu element penting pada
proses pengkajian
c.
Keputusan yang diambil berdasarkan pemeriksaan
Keamanan dan keefektifan perawatan pasien hanya dapat direncanakan jika ada
informasi yang adekuat dan data yang akurat
d.
Memberikan intervensi berdasarkan keakutan kondisi
Tanggungjawab utama dari perawat triase adalah untuk mengkaji dan memeriksa
secara akurat pasien, dan memberikan perawatan yang sesuai pada pasien,
termasuk intervensi terapiutik, prosedur diagnostic, dan pemeriksaan pada
tempat yang tepat untuk perawatan
e.
Kepuasan pasien tercapai
– Perawat triase harus melaksanakan prinsip diatas untuk mencapai kepuasan
pasien
– Perawat triase menghindari penundaan perawatan yang mungkin akan
membahayakan
kesehatan pasien atau pasien yang
sedang kritis
– Perawat triase menyampaikan support kepada pasien, keluarga pasien, atau
teman
(Department Emergency
Hospital Singapore, 2009)
Prinsip umum lain dalam asuhan keperawatan yang
di berikan oleh perawat di ruang gawat darurat antara lain :
a) Penjaminan keamanan diri perawatan dan
klien terjaga, perawat harus menerapkan prinsip universal precaution, mencegah
penyebaran infeksi dan memberikan asuhan yang nyaman untuk klien
b) Cepat dan tepat dalam melakukan triage,
menetapkan diagnose keperawatan, tindakan keperawatan dan evaluasi yang
berkelanjutan
c) Tindakan keperawatan meliputi resusitasi
dan stabilisasi diberikan untuk mengatasi masalah biologi dan psikologi klien
d) Penjelasan dan pendidikan kesehatan untuk klin
dan keluarga diberikan untuk menurunkan kecemasan dan meningkatkan kerjasama
perawat dan klien
e) System monitoring kondisi klien harus
dapat dijalankan
f) Sisten dokumentasi yang dipai dapat
digunakan secara mudah, cepat dan tepat
g) Penjaminan tindakan keperawatan secara
etik dan legal keperawatan perlu dijaga.
Tipe Triage :
Ada beberapa Tipe triage,
yaitu :
a. Daily triage
Daily triage adalah triage yang selalu
dilakukan sebagai dasar pada system kegawat daruratan. Triage yang terdapat
pada setiap rumah bsakit berbeda-beda, tapi secara umum ditujukan untuk
mengenal, mengelompokan pasien menurut yang memiliki tingkat keakutan dengan
tujuan untuk memberikan evaluasi dini dan perawatan yang tepat. Perawatan yang
paling intensif dberikan pada pasien dengan sakit yang serius meskipun bila
pasien itu berprognosis buruk.
b. Mass Casualty
incident
Merupakan triage yang terdapat ketika sestem
kegawatdaruratan di suatu tempat bencana menangani banyak pasien tapi belum
mencapai tingat ke kelebihan kapasitas. Perawatan yang lebih
intensif diberikan pada korban bencana yang kritis. Kasus minimal
bisa di tunda terlebih dahulu.
c. Disaster
Triage
Ada ketika system emergensi local tidak dapat
memberikan perawatan intensif sesegera mungkin ketika korban bencana sangat
membutuhkan. Filosofi perawatan berubah dari memberikan perawatan intensif pada
korban yang sakit menjadi memberikan perawatan terbaik untuk jumlah yang
terbesar. Fokusnya pada identifikasi korban yang terluka yang memiliki
kesempatan untuk bertahan hidup lebih besar dengan intervensi medis yang cepat.
Pada disaster triage dilakukan identifikasi korban yang mengalami luka ringan
dan ditunda terlebih dahulun tanpa muncul resko dan yang mengalami luka berat
dan tidak dapat bertahan. Prioritasnya ditekankan
pada transportasi korban dan perawatan berdasarkan level luka.
d. Military
Triage
Sama dengan tiage lainnya tapi
berorientasi pada tujuan misi disbanding dengan aturan medis biasanya. Prinsip
triage ini tetap mengutamakan pendekatan yang paling baik karena jika gagal
untuk mencapai tujuan misi akan mengakibatkan efek buruk pada kesehatan dan
kesejahteraan populasi yang lebih besar.
e. Special
Condition triage
Digunakan ketika terdapat faktor lain pada
populasi atau korban. Contohnya kejadian yang berhubungan dengan senjara
pemusnah masal dengan radiasi, kontaminasi
biologis dan kimia. Dekontaminasi dan
perlengkapan pelindung sangat dibutuhkan oleh tenaga medis. (Oman, Kathleen S.,
2008;2)
Klasifikasi
dan penentuan prioritas pasien
PEMBAHASAN :
Ada
banyak klasifikasi triage yang digunakan, adapun beberapa klasifikasi umum
yang dipakai :
a) Three
Categories Triage System
Ini merupakan bentuk asli
dari system triase, pasien dikelompokkan menjadi :
– Prioritas utama
– Prioritas kedua
– Prioritas rendah
Tipe klasifikasi ini
sangat umum dan biasanya terjadi kurangnya spesifitas dan subjektifitas dalam
pengelompokan dalam setiap grup
b) Four
Categories Triage System
Terdiri dari :
– Prioritas paling utama
(sesegera mungkin, kelas 1, parah dan harus sesegera mungkin)
– Prioritas tinggi (yang
kedua, kelas 2, sedang dan segera)
– Prioritas rendah (dapat
ditunda, kelas 3, ringan dan tidak harus segera dilakukan)
– Prioritas menurun
(kemungkinan mati dan kelas 4 atau kelas 0)
c) Start
Method (Simple Triage And Rapid Treatment)
Pada triase ini tidak dibutuhkan
dokter dan perawat, tapi hanya dibutuhkan seseorang dengan pelatihan medis yang
minimal. Pengkajian dilakukan kdengan sangat cepat selama 60 detik pada bagian
berikut :
1)
Ventilasi / pernapasan
2)
Perfusi dan nadi (untuk memeriksa adanya denyut nadi)
3)
Status neurology
Tujuannya hanya untuk
memperbaiki masalah-masalah yang mengancam nyawa seperti obstruksi jalan napas,
perdarahan yang massif yang harus diselesaikan secepatnya. Pasien
diklasifikasikan sebagai berikut :
a.
The Walking Wounded
Penolong ditempat kejadian
memberikan instruksi verbal pada korban, untuk berpindah. Kemudian penolong
yang lain melakukan pengkajian dan mengirim korban ke rumahsakit untuk mendapat
penanganan lebih lanjut
b.
Critical/ Immediate
Dideskripsikan sebagai pasien
dengan luka yang serius, dengan keadaan kritis yang membutuhkan transportasi ke
rumahsakit secepatnya, dengan criteria pengkajian :
– respirasi >30x/menit
– tidak ada denyut nadi
– tidak sadar/kesadaran
menurun
c.
Delayed
Digunakan untuk mendeskripsikan pasien yang
tidak bisa yang tidak mempunyai keadaan yang mengancam jiwa dan yang bisa
menunggu untuk beberapa saat untuk mendapatkan perawatan dan transportasi,
dengan criteria
– Respirasi <30x/menit
– Ada denyut nadi
– Sadar/ respon kesadaran normal
d.
Dead
Digunakan ketika pasien
benar-benar sudah mati atau mengalami luka dan mematikan seperti luka tembak di
kepala (Departement Emergency Hospital Singapore, 2009).
Sistem
klasifikasi pasien yang digunakan, diantaranya :
1) Traffic director
Dalam sistem ini, perawat hanya
mengidentifikasi keluhan utama dan memilih antara status “mendesak” atau “tidak
mendesak”. Berdasarkan klasifikasi ini pasien dikirim ke ruang tunggu atau area
perawatan akut. Tidak ada tes diagnostik permulaan yang dilakukan sampai tiba
waktu pemeriksaan.
2) Spot check
Pada model ini, perawat mendapatkan keluhan
utama bersama dengan data subjektif dan objektif yang terbatas, dan pasien
dikategorikan ke dalam salah satu dari tiga prioritas pengobatan berikut ini :
“gawat darurat,” “mendesak,” atau “ditunda”. Dapat dilakukan beberapa tes
diagnostic pendahuluan, dan pasien ditempatkan di area perawatan tertentu atau
di ruang tunggu. Tidak ada evaluasi ulang yang direncanakan sampai dilakukan pengobatan.
3) Comprehensive
Sistem comprehensive adalah sistem yang paling
maju dengan melibatkan dokter dan perawat dalam menjalankan peran triase. Data
dasar yang diperoleh meliputi pendidikan dan kebutuhan pelayanan kesehatan
primer, keluhan utama, serta informasi subjektif dan ojektif. Tes diagnostic
pendahuluan dilakukan dan pasien ditempatkan di ruang perawatan akut atau ruang
tunggu. Jika pasien ditempatkan di ruang tunggu, pasien harus dikaji ulang
setiap 15 sampai 60 menit (Rea, 1987).
Ada
beberapa istilah yang digunakan dalam unit gawat darurat berdasarkan Prioritas
Perawatannya, antara lain :
a. Gawat Darurat (P1)
Keadaaan yang mengancam nyawa/adanya gangguan
ABC dan perlu tindakan segera, misalnya cardiac
arrest, penurunan kesadaran , trauma mayor dengan perdarahan hebat
b. Gawat Tidak Darurat (P2)
Keadaan mengangancam nyawa tetepi tidak
memerlukan tindakan darurat. Setelah dilakukan resusitasi maka ditindak lanjuti
oleh dokter specialis. Misalnya : pasien kanker tahap lanjut, fraktur, sickle
cell dan lainya.
c. Darurat Tidak Gawat (P3)
Keadaan yang tidak mengancam nyawa tetapi
memerlukan tindakan darurat. Pasien sadar, tidak ada gangguan ABC dan dapat
langsung diberikan terapi definitif. Untuk tindak lanjut dapat ke poliklinik,
misalnya: laserasi, fraktur minor/tertutup,sistitis, otitis media dan lainya.
d. Tidak Gawat Tidak Darurat
Keaadaan yang tidak mengancam nyawa tetapi
tidak memerlukan tindakan gawat. Gejala dan tanda klinis ringan/asimptomatis.
Misalnya penyakit kulit, batuk, flu, dan sebagainya (ENA, 2001;Iyer, 2004)
DAFTAR PUSTAKA
Fauzanlampoeng.http://www.scribd.com/doc/50079020/sarana-dan-prasarana-fisik-unh-gawat-darurat
STIKBINAHUSADA.2008.http://blogspot.com/2008/12/konsep-dasar-keperawatan-gawat-darurat.html
Iyer, P. 2004. Dokumentasi Keperawatan : Suatu Pendekatan Proses
Keperawatan, Jakarta : EGC
Oman, K 2008. Panduan Belajar
Keperawatan Gawat Darurat : Jakarta : EGC
Aninomous,1999. Triage officers course.
Singapore : departement of emergency medicine singapore general hospital
Wikipedia, the free encyclopedia, 2009, triage, (Online),
(http://en.wikipedia. org/wiki/triage, Diakses pada tgl 21 Maret 2010).